sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Apa Itu Bank Tanah? Begini Penjelasan ATR/BPN

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
30/12/2021 15:00 WIB
Kementerian Angraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah membentuk badan khusus bernama bank tanah.  Apa tugas dan fungsi bank tanah?
Apa Itu Bank Tanah? Begini Penjelasan ATR/BPN (FOTO: MNC Media)
Apa Itu Bank Tanah? Begini Penjelasan ATR/BPN (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Angraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah membentuk badan khusus bernama bank tanah.  Apa tugas dan fungsi bank tanah?

Sekjen Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto menjelaskan, Bank Tanah yang ditugaskan untuk mengatasi masalah harga tanah yang tinggi, ketersediaan tanah pemerintah yang terbatas, dan terjadinya urban spawling yang berakibat pada tidak terkendalinya alih fungsi lahan dan perkembangan kota yang tidak efisien.

Skema kerja Bank Tanah, antara lain merencanakan ketersediaan tanah untuk kepentingan umum, sosial, pembangunan, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan, serta reforma agraria dan keadilan pertanahan. 

Perolehan Bank Tanah, yaitu tanah hasil penetapan pemerintah dan tanah dari pihak lain. Bank Tanah dapat melakukan pengadaan tanah dengan mekanisme tahapan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum atau pengadaan tanah secara langsung. 

Menurutnya Bank Tanah akan melakukan pengelolaan, pengembangan, pengamanan, dan pengendalian tanah. Pemanfaatan tanah oleh Bank Tanah dilakukan melalui kerja sama pemanfaatan dengan pihak lain dan tetap memerhatikan asas kemanfaatan serta asas prioritas. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement