“Sehubungan dengan kenaikan tarif, kami membuka Pengaduan pelanggaran tarif di nomor 081511982590 atau email: [email protected],” kata Lily.
Ojol sebagai Pekerja Tetap
Berkaitan dengan permasalahan di atas, Lily mengatakan, persoalan utama dari ini semua adalah status ojol yang hanya dijadikan sebagai mitra.
“Padahal kondisinya tidak ada kesetaraan di situ, bila disebut mitra. Yang diinginkan oleh ojol adalah jaminan kepastian upah yang layak setiap bulannya,” beber Lily.
Karena itu, SPAI meminta pemerintah untuk menetapkan status ojol sebagai pekerja tetap sesuai undang-undang (UU) Ketenagakerjaan.
Lily melanjutkan, pemerintah RI dapat belajar dari negara lain yang telah mengatur bahwa ojol berstatus sebagai pekerja tetap, seperti yang terjadi di negara-negara lain.