IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani melaksanakan penandatanganan berita acara serah terima aset properti eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada sembilan Kementerian/Lembaga.
"Kegiatan ini penting sebagai tindak lanjut dari pengelolaan aset properti eks BLBI oleh Satgas BLBI," kata Hadi dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (5/7/2024).
Hadi menyebutkan, nilai total aset yang dilakukan Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan yang ditandatangani ini mencapai Rp2,77 triliun atau seluas 989.167,97 meter persegi (m2).
Sembilan Kementerian/Lembaga itu yakni Mahkamah Agung, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Badan Pusat Stastisik (BPS), dan Ombudsman Republik Indonesia.