"Lahan yang dilakukan PSP dan hibah tersebut antara lain diperuntukkan sebagai gedung kantor layanan, rumah dinas, laboratorium, Kampus Politeknik Negeri, hingga gedung penyimpanan barang bukti," kata Hadi.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI itu juga menegaskan agar aset ini harus segera digunakan sebaik-sebaiknya oleh Kementerian/Lembaga.
"Karena apa? Agar pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sekali lagi, pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tidak lagi menduduki aset tersebut," ujarnya.
Hadi berharap, semoga dengan penyerahan aset kepada sembilan Kementerian/Lembaga ini, masyarakat Indonesia dapat melihat bahwa aset eks BLBI dipergunakan secara maksimal.
"Untuk apa? Untuk mendukung kinerja maupun target Kementerian Lembaga Dalam layanan yang optimal kepada masyarakat," kata Hadi.
(YNA)