sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Aset Eks BLBI Senilai Rp2,77 Triliun Dihibahkan ke Sembilan K/L

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
05/07/2024 11:42 WIB
Nilai total aset yang dilakukan Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan yang ditandatangani ini mencapai Rp2,77 triliun atau seluas 989.167,97 meter persegi (m2).
Aset Eks BLBI Senilai Rp2,77 Triliun Dihibahkan ke Sembilan K/L. (Foto Atikah/MPI)
Aset Eks BLBI Senilai Rp2,77 Triliun Dihibahkan ke Sembilan K/L. (Foto Atikah/MPI)

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani melaksanakan penandatanganan berita acara serah terima aset properti eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada sembilan Kementerian/Lembaga.

"Kegiatan ini penting sebagai tindak lanjut dari pengelolaan aset properti eks BLBI oleh Satgas BLBI," kata Hadi dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (5/7/2024).

Hadi menyebutkan, nilai total aset yang dilakukan Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan yang ditandatangani ini mencapai Rp2,77 triliun atau seluas 989.167,97 meter persegi (m2).

Sembilan Kementerian/Lembaga itu yakni Mahkamah Agung, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Badan Pusat Stastisik (BPS), dan Ombudsman Republik Indonesia.

"Lahan yang dilakukan PSP dan hibah tersebut antara lain diperuntukkan sebagai gedung kantor layanan, rumah dinas, laboratorium, Kampus Politeknik Negeri, hingga gedung penyimpanan barang bukti," kata Hadi.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI itu juga menegaskan agar aset ini harus segera digunakan sebaik-sebaiknya oleh Kementerian/Lembaga.

"Karena apa? Agar pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sekali lagi, pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tidak lagi menduduki aset tersebut," ujarnya. 

Hadi berharap, semoga dengan penyerahan aset kepada sembilan Kementerian/Lembaga ini, masyarakat Indonesia dapat melihat bahwa aset eks BLBI dipergunakan secara maksimal.

"Untuk apa? Untuk mendukung kinerja maupun target Kementerian Lembaga Dalam layanan yang optimal kepada masyarakat," kata Hadi.

(YNA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement