2. Mendorong Pengembangan UMKM dalam Satu Ekosistem Digital dengan Mengintegrasikan proses dari hulu ke hilir
“Membentuk Skema KUR Klaster, Kartu Petani Berjaya (Lampung),KUR Klaster Ogan Komering Ulu (OKU) Timur,KUR Klaster Jaring (Malang)Telah identifikasi 186 klaster potensial di seluruh Indonesia dengan lebih dari 100 jenis usaha UMKM di berbagai subsektor ekonomi, antara lain pertanian, perikanan dan peternakan yang merupakan sektor sasaran KUR khusus, serta usaha pakaian, kerajinan dan makanan,” paparnya.
3. Mengembangkan Bank Wakaf Mikro (BWM) yang berbasis digital untuk mendukung pembiayaan UMKM melalui Kumpi (Kelompok usaha masyarakat sekitar pesantren) yang disertai dengan pendampingan.
4. Membuka akses Fintech Peer-to-Peer Lending dan Securities Crowdfunding (SCF) sebagai alternatif sumber pendanaan yang cepat, mudah, dan terjangkau, khususnya bagi kalangan generasi muda dan UMKM yang belum bankable.
5. Membangun platform pemasaran UMKMMU untuk memasarkan produk unggulan UMKM dari seluruh daerah, dan sebagai media untuk meningkatkan literasi digital para pelaku UMKM.