Kemudian, kata dia, PSDKP yang bertugas mengamankan laut seharusnya punya fasilitas yang memadai untuk menumpas para pencuri ikan. "Apabila di Angkatan Laut ada OPV yang operasi beberapa mil itu, tapi ada yang kelas fregat. Maka itu harusnya PSDKP itu punya kapal sekelas fregat yang 138 meter," tuturnya.
Misalnya, lanjut Trenggono, WPP 571 yang mencakup perairan Laut Andaman dan Selat Malaka. Dirinya yakin WPP tersebut banyak kapal China yang melakukan penangkapan ikan yang tidak diketahui Indonesia. Di mana hasil perikanan di wilayah tersebut memang sangatlah besar.
"Lalu WPP 571-572, itu wilayahnya, zonanya sampai Lautan Hindia yang ikannya tuna, cakalang, dan sebagainya, dan di situ besar sekali. Apabila lewat sedikit yakin saya akan ketemu dengan kapal China yang sangat besar yang mereka sudah punya program, begitu perkasanya di lautan lepas untuk mengambil ikan-ikan di lautan lepas, sebab mereka memang tidak punya laut sebesar kita semua," tutur dia.
Dia juga menambahkan, fasilitas yang dimiliki Ditjen PSDKP saat ini belum memadai untuk mengoptimalkan pengawasan di lautan Indonesia. "Yang kebanyakan kapal kayu atau kapal kecil. Belum pernah kita melihat tangkap kapal besar," kata dia.
KKP mencatat nilai produksi perikanan Indonesia Sepanjang 2020 yakni Rp380 triliun. Tapi potensinya bisa lebih dari itu melihat banyaknya-kapal orang yang menangkap ikan di kawasan Indonesia