sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bapanas Susun Aturan Keamanan Pangan Segar, Bermutu, dan Berbasis Sumber Daya Lokal

Economics editor Tangguh Yudha
28/09/2025 12:00 WIB
Bapanas tengah menyusun regulasi baru dalam rangka memperkuat keamanan pangan sekaligus mendorong diversifikasi dari sumber daya lokal.
Bapanas Susun Aturan Keamanan Pangan Segar, Bermutu, dan Berbasis Sumber Daya Lokal. (Foto: Inews Media Group)
Bapanas Susun Aturan Keamanan Pangan Segar, Bermutu, dan Berbasis Sumber Daya Lokal. (Foto: Inews Media Group)

Lebih lanjut, Yusra menegaskan, keterlibatan publik menjadi kunci dalam penyempurnaan kebijakan. Semua pihak, termasuk akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat, diundang untuk memberikan masukan tertulis paling lambat 10 Oktober 2025.

“Regulasi ini kami rancang untuk menjawab tantangan ketahanan pangan berkelanjutan. Dengan standar yang jelas, kita bisa menjaga kesehatan masyarakat, mendorong inovasi industri, dan memperkuat kedaulatan pangan nasional,” tandasnya.

Sebagai bentuk transisi, pangan segar yang telah beredar di pasaran diberikan waktu 12 bulan untuk menyesuaikan dengan peraturan baru. Selanjutnya, penerapan regulasi akan menjadi acuan dalam proses perizinan berusaha sekaligus pengawasan di tingkat pusat maupun daerah.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement