sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Barang Sitaan Kasus Jiwasraya Senilai Rp520,83 Miliar Siap Dilelang, Ini Daftarnya

Economics editor Erfan Ma'ruf
09/03/2022 18:44 WIB
Kejaksaan Agung akan melakukan lelang terhadap seluruh barang hasil sitaan dalam kasus perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Barang Sitaan Kasus Jiwasraya Senilai Rp520,83 Miliar Siap Dilelang, Ini Daftarnya. (Foto: MNC Media)
Barang Sitaan Kasus Jiwasraya Senilai Rp520,83 Miliar Siap Dilelang, Ini Daftarnya. (Foto: MNC Media)

3. KPKNL Jakarta IV

Empat unit mobil dengan total nilai limit Rp1.013.075.000 melalui KPKNL Jakarta IV yang akan dilelang pada tanggal 10 Maret 2022;

4. KPKNL Cirebon 

Dua bidang tanah di Kabupaten Kuningan dengan total nilai limit Rp114.630.000 yang akan dilelang pada tanggal 16 Maret 2022;

5. KPKNL Pontianak 

23 bidang tanah dan/atau bangunan di Kab. Kubu Raya dan Kota Pontianak; 3 (tiga) Unit Mobil; dan 4 (empat) unit Motor dengan total nilai limit Rp48.021.106.000 yang akan dilelang pada tanggal 22 Maret 2022;

6. KPKNL Tangerang

- 26 bidang tanah dan/atau bangunan di Kec. Cisauk, Kec. Tigaraksa dan Kec. Pakuaji, 1 (satu) unit Ruko di Kec. Serpong Utara, 1 (satu) unit Rumah di Perum. Puspita Loka BSD, dan 1 (satu) unit Apartemen Casa De Farco di Kec. Cisauk dengan total nilai limit Rp131.092.634.000, yang akan dilelang pada tanggal 05 April 2022;

7. KPKNL Serang

- 61 bidang tanah di Desa Nameng Rangkasbitung dengan total nilai limit Rp11.169.089.000 yang akan dilelang pada tanggal 30 Maret 2022;

Halaman : 1 2 3 4 5 6
Advertisement
Advertisement