sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Barang Sitaan Kasus Jiwasraya Senilai Rp520,83 Miliar Siap Dilelang, Ini Daftarnya

Economics editor Erfan Ma'ruf
09/03/2022 18:44 WIB
Kejaksaan Agung akan melakukan lelang terhadap seluruh barang hasil sitaan dalam kasus perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Barang Sitaan Kasus Jiwasraya Senilai Rp520,83 Miliar Siap Dilelang, Ini Daftarnya. (Foto: MNC Media)
Barang Sitaan Kasus Jiwasraya Senilai Rp520,83 Miliar Siap Dilelang, Ini Daftarnya. (Foto: MNC Media)

- 77 bidang tanah di Desa Dadap Kec. Curugbitung dengan total nilai limit Rp45.109.185.000 yang akan dilelang pada tanggal 12 April 2022;

- 57 bidang tanah di Desa Bojongcae, Desa Panancangan, Kab Lebak dengan total nilai limit Rp9.253.931.000 yang akan dilelang pada tanggal 13 April 2022;

- 61 bidang tanah di Desa Malabar Kec. Cibadak dengan total nilai limit Rp3.649.227.000, yang akan dilelang pada tanggal 13 April 2022;

- 45 bidang tanah di Desa Asem, Cisangu, Kab Lebak dengan total nilai limit Rp8.602.320.000, yang akan dilelang pada tanggal 14 April 2022;

- 33 bidang tanah di Desa Cijoropasir, Kab. Lebak dengan total nilai limit Rp10.591.405.000, yang akan dilelang pada tanggal 14 April 2022;

Halaman : 1 2 3 4 5 6
Advertisement
Advertisement