- 31 bidang tanah di Desa Pabuaran, Kolelet Wetan dan Cimangeunteung Rangkasbitung dengan total nilai limit Rp2.486.627.000, yang akan dilelang pada tanggal 30 Maret 2022;
- 64 bidang tanah di Desa Sukamanah Rangkasbitung dengan total nilai limit Rp16.740.322.000, yang akan dilelang pada tanggal 31 Maret 2022;
- Satu bidang tanah di Kecamatan Tanara dengan total nilai limit Rp2.114.651.000, yang akan dilelang pada tanggal 31 Maret 2022;
- 61 bidang tanah di Desa Mekarsari dan Pasirkembang Kec. Maja dengan total nilai limit Rp2.187.868.000 yang akan dilelang pada tanggal 31 Maret 2022;
- 46 bidang tanah di Desa Cisangu Kab. Lebak dengan total nilai limit Rp332.506.600 yang akan dilelang pada tanggal 12 April 2022;