sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Barang Sitaan Kasus Jiwasraya Senilai Rp520,83 Miliar Siap Dilelang, Ini Daftarnya

Economics editor Erfan Ma'ruf
09/03/2022 18:44 WIB
Kejaksaan Agung akan melakukan lelang terhadap seluruh barang hasil sitaan dalam kasus perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Barang Sitaan Kasus Jiwasraya Senilai Rp520,83 Miliar Siap Dilelang, Ini Daftarnya. (Foto: MNC Media)
Barang Sitaan Kasus Jiwasraya Senilai Rp520,83 Miliar Siap Dilelang, Ini Daftarnya. (Foto: MNC Media)

- 31 bidang tanah di Desa Pabuaran, Kolelet Wetan dan Cimangeunteung Rangkasbitung dengan total nilai limit Rp2.486.627.000, yang akan dilelang pada tanggal 30 Maret 2022;

- 64 bidang tanah di Desa Sukamanah Rangkasbitung dengan total nilai limit Rp16.740.322.000, yang akan dilelang pada tanggal 31 Maret 2022;

- Satu bidang tanah di Kecamatan Tanara dengan total nilai limit Rp2.114.651.000, yang akan dilelang pada tanggal 31 Maret 2022;

- 61 bidang tanah di Desa Mekarsari dan Pasirkembang Kec. Maja dengan total nilai limit Rp2.187.868.000 yang akan dilelang pada tanggal 31 Maret 2022;

- 46 bidang tanah di Desa Cisangu Kab. Lebak dengan total nilai limit Rp332.506.600 yang akan dilelang pada tanggal 12 April 2022;

Halaman : 1 2 3 4 5 6
Advertisement
Advertisement