sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Barang Sitaan Kasus Jiwasraya Senilai Rp520,83 Miliar Siap Dilelang, Ini Daftarnya

Economics editor Erfan Ma'ruf
09/03/2022 18:44 WIB
Kejaksaan Agung akan melakukan lelang terhadap seluruh barang hasil sitaan dalam kasus perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Barang Sitaan Kasus Jiwasraya Senilai Rp520,83 Miliar Siap Dilelang, Ini Daftarnya. (Foto: MNC Media)
Barang Sitaan Kasus Jiwasraya Senilai Rp520,83 Miliar Siap Dilelang, Ini Daftarnya. (Foto: MNC Media)

8. KPKNL Bogor

- 30 bidang tanah di Desa Sukamulya, Kab. Bogor dengan total nilai limit Rp9.224.757.000, yang akan dilelang pada tanggal 06 April 2022;

- 43 bidang tanah di Desa Sukamulya, Kab. Bogor dengan total nilai limit Rp16.997.093.000 yang akan dilelang pada tanggal 07 April 2022;

- 48 bidang tanah di Desa Mekarsari, Rumpin Kab. Bogor dengan total nilai limit Rp52.418.243.000, yang akan dilelang pada tanggal 13 April 2022;

- 50 bidang tanah di Desa Mekarsari, Rumpin Kab. Bogor dengan total nilai limit Rp47.370.101.000, yang akan dilelang pada tanggal 14 April 2022;

- 49 bidang tanah di Desa Mekarsari, Rumpin Kab. Bogor dengan total nilai limit Rp11.284.814.000, yang akan dilelang pada tanggal 19 April 2022;

Halaman : 1 2 3 4 5 6
Advertisement
Advertisement