sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bea Cukai Ungkap Modus Importir Masukkan Pakaian Bekas ke RI

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
28/03/2023 19:05 WIB
Impor pakaian bekas yang masuk ke Indonesia nilainya mencapai Rp100 triliun per tahun. Padahal pakaian bekas dilarang masuk ke Indonesia. 
Bea Cukai Ungkap Modus Importir Masukkan Pakaian Bekas ke RI (FOTO: Dok MNC Media)
Bea Cukai Ungkap Modus Importir Masukkan Pakaian Bekas ke RI (FOTO: Dok MNC Media)

Dia pun tidak menampik bahwa para petugas Bea Cukai juga memiliki keterbatasan sehingga sebagian barang ilegal dimungkinkan bisa masuk. 

"Kalau kami enggak hati-hati bisa lewat, sebagian barang itu juga dimungkinkan bisa masuk karena kami punya keterbatasan ya," ujar Askolani. 

Kendati demikian, ia menekankan Bea Cukai akan terus melakukan evaluasi dan pengamanan yang lebih ketat sehingga barang-barang bekas impor ilegal bisa dirangkus. Pasalnya, masuknya barang ilegal sudah masuk pada tindakan yang melanggar aturan. (RRD)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement