sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Berlaku April 2022, Begini Skema Penerapan Pajak Karbon

Economics editor Oktiani Endarwati
17/11/2021 13:13 WIB
Sebagai bentuk komitmen terhadap Net Zero Emission pada tahun 2060. Pemerintah bakal memberlakukan Carbon Tax (Pajak Karbon) pada 1 April 2022 nanti.
Berlaku April 2022, Begini Skema Penerapan Pajak Karbon. (Foto: MNC Media)
Berlaku April 2022, Begini Skema Penerapan Pajak Karbon. (Foto: MNC Media)

“Kami sampaikan PLN juga telah melakukan beberapa simulasi biaya pajak karbon. Pada ujicoba, biaya pajak karbon adalah sebesar 153 M yang utamanya ditanggung oleh PLN sisanya oleh Independent Power Producer (IPP),” ungkap Zulkifli. (TYO)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement