sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Besok PPKM Mikro Berlaku di Semua Provinsi, Ini Rincian Aturannya

Economics editor Bima Setiyadi
31/05/2021 13:41 WIB
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro akan diterapkan di seluruh Provinsi mulai 1 Juni besok.
Besok PPKM Mikro Berlaku di Semua Provinsi, Ini Rincian Aturannya. (Foto: MNC Media)
Besok PPKM Mikro Berlaku di Semua Provinsi, Ini Rincian Aturannya. (Foto: MNC Media)

Adapun zonasi pengendalian wilayah tingkat RT terbagi dalam empat bagian. Pertama zona hijau yang berarti tidak ada kasus positif Covid-19, zona kuning yang ditemukan kasus positif dalam 1 sampai 2 rumah saja.

Kemudian Zona Oranye, di mana kasus positif ditemukan dalam 3-5 rumah. Pelacakan kotak erat, penutupan tempat bermain anak hingga penutupan rumah ibadah harus dilakukan.

Keempat adalah zona merah. Dalam zona merah pastinya ada positif Covid-19 lebih dari 5 rumah. Tindakan pelacakan kontak erat, penutupan rumah ibadah, penutupan tempat umum kecuali sektor esensial, melarang kerumunan dan penutupan akses. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement