Adapun zonasi pengendalian wilayah tingkat RT terbagi dalam empat bagian. Pertama zona hijau yang berarti tidak ada kasus positif Covid-19, zona kuning yang ditemukan kasus positif dalam 1 sampai 2 rumah saja.
Kemudian Zona Oranye, di mana kasus positif ditemukan dalam 3-5 rumah. Pelacakan kotak erat, penutupan tempat bermain anak hingga penutupan rumah ibadah harus dilakukan.
Keempat adalah zona merah. Dalam zona merah pastinya ada positif Covid-19 lebih dari 5 rumah. Tindakan pelacakan kontak erat, penutupan rumah ibadah, penutupan tempat umum kecuali sektor esensial, melarang kerumunan dan penutupan akses. (TYO)