Kehadiran holding tersebut akan membawa manfaat yang besar bagi masyarakat yang belum bankable melalui perluasan jangkauan layanan dan integrasi ini ditargetkan mendorong peningkatan inklusi keuangan nasional.
Sejauh ini, peran besar segmen mikro dan ultra mikro dalam menopang perekonomian nasional belum diimbangi pemberdayaan dan akses pembiayaan yang merata terutama di segmen usaha ultra mikro. Mengacu data BRI, dari sekitar 45 juta usaha ultra mikro pada 2018, hanya sekitar 15 juta unit usaha ultra mikro yang baru memperoleh akses pendanaan dari lembaga keuangan formal.
Sekitar 12 juta usaha ultra mikro lainnya mendapatkan akses pendanaan dari sumber informal seperti rentenir dan keluarga atau kerabat. Adapun sekitar 18 juta usaha ultra mikro lainnya belum mendapatkan akses pendanaan sama sekali.
“Jadi secara ekonomi itu [holding] memberikan nilai tambah bagi pemegang saham di segitiga ini [BRI, Pegadaian dan PNM]. Dan secara sosial meningkatkan kapabilitas masyarakat, terutama di ultra mikro melalui pemberdayaan. Dan kemudian sustainable. Ini akan meningkatkan kontribusi terutama meningkatkan iklusi keuangan secara berkelanjutan,” jelas Sunarso.
Terpisah, Ketua Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Usaha Sejahtera, Karsan mengungkapkan pihaknya sepakat dengan langkah pemerintah membentuk holding ultra mikro. Mengingat segmen ini perlu terus digarap karena masih banyak pelaku usaha yang belum tersentuh layanan keuangan formal.