Karena, orang miskin itu tidak punya alternatif, semakin sedikit pilihan yang dimiliki maka akan semakin miskin orang tersebut. Itulah kenapa seseorang bisa kaya, karena orang itu mempunyai banyak pilihan, termasuk dalam hal pilihan pinjaman uang.
"Oleh karena itu saya berharap kan di pasar-pasar itu ada unit-unit pelayanan BRI dan kantor OJK jangan kantor Full AC tetapi kantor kantor yang mengawasi perbankan ini dengan baik," pinta Hendrawan.
Kemudian dari sisi supply, sambung dia, jika seseorang menjadi pengusaha dan suka dengan ilegalitas, maka ada masalah dengan legalitas, bahwa biaya untuk menjadi legal harus ditekan dengan sedemikian rupa karena adanya beragam biaya yang harus dikeluarkan. Termasuk biaya perizinan, biaya yang lain dan macam-macam.
"Menurut Gus Dur birokrasi kita adalah birokrasi upeti," imbuhnya. Oleh karena itu, menurut Hendrawan, acuannya adalah Undang-Undang 21/2011 tentang OJK. Kalau UU ini dirasa tidak memberikan kemampuan OJK untuk melakukan pengawasan atau regulasi pengawasan, maka sederhananya UU itu bisa direvisi. Tapi masalahnya, bukan pada aturan.
"Jadi masalahnya adalah masyarakat kita sudah sangat miskin dan tidak memiliki alternatif, bagaimana upaya kita menolong mereka, kita beri tambahan alternatif," pungkasnya.