sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bunga Bisa 250 Persen, Pikir Dulu sebelum Pinjam di Pinjol

Economics editor Widya Michella
11/09/2021 08:47 WIB
Masyarakat diminta untuk cermat menghitung risiko ketika meminjam uang melalui layanan Pinjaman Online (Pinjol) yang saat ini menjamur.
Bunga Bisa 250 Persen, Pikir Dulu sebelum Pinjam di Pinjol (FOTO: Ilustrasi/MNC Media)
Bunga Bisa 250 Persen, Pikir Dulu sebelum Pinjam di Pinjol (FOTO: Ilustrasi/MNC Media)

IDXChannel - Masyarakat diminta untuk cermat menghitung risiko ketika meminjam uang melalui layanan Pinjaman Online (Pinjol) yang saat ini menjamur. Pasalnya, suku bunga Pinjol ini bisa mencapai 250 persen per tahun.

Hal tersebut seperti diungkapkan Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas. Ia menceritakan praktek Pinjol di sebuah provinsi yang mempunyai istilah populer yakni bank 46 artinya dipinjam 4 dibayar 6 dimana jika seseorang meminjam sebanyak Rp400 ribu maka mereka harus membayarnya Rp600 ribu dalam masa 10 minggu. Yang berarti pihak si peminjam (rentenir) telah membebankan bunga kepada yang bersangkutan sekitar 50 persen untuk waktu 10 minggu atau 70 hari. 

"Jadi kalau pinjaman ini kita rentang untuk masa 1 tahun berarti tingkat suku bunga pinjamannya adalah sekitar 250 persen setahun,"ujar Anwar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/09/2021).

Ia menambahkan alasan utama mengapa warga masyarakat mau berhubungan dengan rentenir tersebut ialah karena terpaksa sebab tidak ada lembaga keuangan baik bank atau non bank serta sanak saudara yang mau meminjamkan mereka karena mereka tidak punya agunan atau collateral.

Sementara dengan pihak rentenir mereka tidak meminta agunan dan prosesnya juga sangat cepat sehingga yang bersangkutan dapat mengajukan pinjaman saat itu itu juga uang tersebut diberikan. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement