sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Buntut Kasus Viral, Ini Fakta-Fakta Debt Collector di AdaKami

Economics editor Ikhsan PSP
22/09/2023 15:15 WIB
Adakami memastikan setiap DC yang dipekerjakan baik dari internal maupun dari pihak eksternal wajib sudah mendapatkan sertifikasi.
Buntut Kasus Viral, Ini Fakta-Fakta Debt Collector di AdaKami (FOTO:MNC Media)
Buntut Kasus Viral, Ini Fakta-Fakta Debt Collector di AdaKami (FOTO:MNC Media)


IDXChannel - Buntut kasus viral yang menimpa perseroan, Direktur Utama (Dirut) AdaKami, Bernardino Moningka Vega membeberkan sejumlah fakta debt collector (DC) yang ada di perusahaannya.

Dia mengungkapkan ada sekitar 400 lebih DC yang dipekerjakan untuk melakukan penagihan kepada debitur dan 90 persen-nya merupakan DC internal.

"AdaKami ada 400 sekian DC, kita melakukan collection internal 90-80 persen dilakukan DC kita," kata pria yang akrab disapa Dino dalam konferensi pers di Hotel Manhattan, Jakarta Selatan, Jumat (22/9/2023).

Dia juga menegaskan bahwa dari 400 DC tersebut, perusahaan tidak pernah memerintahkan untuk melakukan penagihan langsung ke lapangan, penagihan cicilan kredit hanya dilakukan melalui telepon.

"AdaKami enggak pernah ada field DC, jadi collection di telepon, jadi bila mana ada yang datangin ke rumah, itu enggak ada, kami hanya lewat telepon," tegasnya.

Dia juga memastikan setiap DC yang dipekerjakan baik dari internal maupun dari pihak eksternal wajib sudah mendapatkan sertifikasi sesuai dengan apa yang disyaratkan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

"Setiap DC kita harus tersertifikasi, kalau ada yang melamar dikasih waktu sebulan untuk disertifikasikan, ditraining terus," bebernya.

Sebelumnya viral kabar yang diduga nasabah AdaKami melakukan bunuh diri akibat teror petugas penagih utang. Informasi tersebut pertama kali dibunyikan oleh akun Twitter/X @rakyatvspinjol. 

Dalam unggahannya, akun tersebut menerangkan bahwa korban berinisial K, berjenis kelamin pria, sudah berkeluarga memiliki anak berumur tiga tahun dan mengakhiri hidupnya pada Mei 2023. 

K disebut meminjam uang di AdaKami sebesar Rp9,4 juta. Namun, jumlah pinjaman tersebut membengkak, di mana dana yang harus dikembalikan korban menjadi hampir Rp19 juta. Besarnya dana yang harus dikembalikan disebut karena kebijakan biaya layanan pada platform AdaKami yang hampir 100% dari dana pinjaman.



(SAN)

Advertisement
Advertisement