sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Buntut Kisruh UMK 2022, Pengamat Minta Buruh dan Pengusaha Cari Solusi Bersama

Economics editor Arif Budianto/Kontributor
05/12/2021 19:20 WIB
Pengusaha dan buruh harus duduk bersama dan bijak dalam menyikapi UU Cipta Kerja, terutama dalam penetapan upah minimum kota/kabupaten(UMK). 
Buntut Kisruh UMK 2022, Pengamat Minta Buruh dan Pengusaha Cari Solusi Bersama
Buntut Kisruh UMK 2022, Pengamat Minta Buruh dan Pengusaha Cari Solusi Bersama

IDXChannel - Ekonom dari Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Jabar Acuviarta Kartabi menilai, pengusaha dan buruh harus duduk bersama dan bijak dalam menyikapi UU Cipta Kerja, terutama dalam penetapan upah minimum kota/kabupaten(UMK). 

Menurut dia, UU Cipta Kerja (UUCK) dibuat dengan semangat untuk meningkatkan perekonomian dan investasi. Targetnya adalah terciptanya  kesejahteraan pekerja. UUCK juga  memberikan kemudahan kepada investor, dalam rangka semangat menghilangkan hambatan yang selama ini dikeluhkan. 

"Seperti hambatan perijinan, SDM hingga ketersediaan lahan. Sehingga kompromi win-win solution antara pengusaha dan buruh harus dapat dilakukan untuk menjamin keamanan dan kepastian hukum, khususnya pelaksanaan UU Ciptaker," kata dia.

Menurut Acu, diskusikan dan sosialisasikan UUCK mesti dilakukan  dengan baik terutama kepada buruh. Sehingga tidak ada kesalahan persepsi antara kedua belah pihak.

"Buruh jangan banyak menuntut, sementara pengusaha pun harus memberikan timbal baliknya atas kemudahan-kemudahan yang diberikan. Seperti membantu pembukaan lowongan kerja dan memberi andil pada pertumbuhan ekonomi," imbuh dia.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat Ning Wahyu Astutik mengaku, mendukung penuh penetapan UMK menggunakan UUCK. Penetapan UMK di Jawa Barat sudah sesui dengan aturan yang berlaku di Indonesia. Dia pun mengaku sangat menghargai keputusan Gubernur Jawa Barat, telah mengimplementasikan UU Cipta Kerja (UU CK) pada upah di Jabar.

"Pengusaha merasa ada kepastian serta visibilitas yang membantu kami dalam  membuat rencana untuk tahun-tahun mendatang. Saya yakin, investor akan lebih tenang untuk bertahan di Jabar," kata dia.

Menurut dia, iklim upah di Jabar yang lebih stabil diharapkan bisa membantu investor bertahan di Jabar di tengah  persaingan yang kian sengit, tidak hanya dengan negara lain, namun  juga dengan daerah lain. Isu relokasi juga sempat muncul akibat perbedaan upah antar daerah di Indonesia. 

(NDA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement