sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Buruh Sebut Kenaikan Upah 2-4 Persen Tak Dapat Imbangi Lonjakan Harga Bapok

Economics editor Carlos Roy Fajarta Barus
29/02/2024 08:40 WIB
KSPI menyatakan, kenaikan upah buruh yang hanya berkisar 2-4% tidak akan mampu mengimbangi kenaikan harga bahan pokok yang saat ini terjadi.
Buruh Sebut Kenaikan Upah 2-4 Persen Tak Dapat Imbangi Kenaikan Harga Bapok. (Foto MNC Media)
Buruh Sebut Kenaikan Upah 2-4 Persen Tak Dapat Imbangi Kenaikan Harga Bapok. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan, kenaikan upah buruh yang hanya berkisar 2-4% tidak akan mampu mengimbangi kenaikan harga bahan pokok yang saat ini terjadi.

Maka dari itu, KSPI mendesak pemerintah segera menurunkan harga bahan pokok. Sebab, hal ini hanya akan menggerus daya beli masyarakat.

"Kenaikan harga-harga barang pokok, seperti beras, telur, dan barang pokok lainnya, tentu menyebabkan daya beli masyarakat berkurang hingga 30% lebih. Dan kondisi tersebut diperparah dengan kenaikan upah buruh yang hanya berkisar 2-4% saja," ujar Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam keterangannya, Kamis (29/2/2024).

Dia menerangkan, desakan agar pemerintah segera menurunkan harga bahan pokok ini juga mengingat sebentar lagi akan memasuki bulan suci Ramadan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement