sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cegah Varian Covid Baru, DPR: Sudah Selayaknya Akses Internasional Ditutup

Economics editor Kiswondari Pawiro
07/07/2021 07:05 WIB
Seluruh varian baru virus corona yang ada di Indonesia berasal dari luar negeri.
Seluruh varian baru virus corona yang ada di Indonesia berasal dari luar negeri. (Foto: MNC Media)
Seluruh varian baru virus corona yang ada di Indonesia berasal dari luar negeri. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PAN Intan Fauzi menyoroti tentang sikap pemerintah yang hingga kini belum juga menutup akses keluar masuk Indonesia dari luar negeri. Bahkan, Satgas COVID-19 baru saja mengeluarkan Surat Edaran Nomor 8/2021 yang mengatur perjalanan internasional.

Padahal, kata Intan, seluruh varian baru virus corona yang ada di Indonesia berasal dari luar negeri. Sharusnya akses internasional sudah selayaknya ditutup.

“Sudah saatnya bandara, pelabuhan, termasuk jalan darat karena kita juga punya perbatasan dengan negara lain via darat, ya memang harus ditutup,” kata Intan saat dihubungi, Rabu (7/7/2021).

“Sebenarnya kalau kita bicara bahwa varian baru ini alpha, delta, beta termasuk kappa terakhir itu kan sudah terdeteksi ada di Indonesia, yang memang varian asalnya dari luar,” tambahnya

Apalagi, menurut Ketua Umum PUAN ini, sudah ada sejumlah ketentuan sektor esensial yang diperbolehkan masuk ke Indonesia selama PPKM Darurat, seperti pangan, kesehatan dan sebagainya.

“Jadi kalau menurut saya tidak ada kebutuhan yang sangat esensial untuk pergerakan orang dari luar negeri masuk ke Indonesia. Itu harus segera pemerintah menutup apa pun alasannya,” papar Politikus PAN ini.

“Kalau pun itu esensial bantuan orang kan kita tidak ada tenaga kesehatan dari luar negeri. Jadi, sebetulnya masuknya orang ke Indonesia dari luar negeri sudah harus disetop,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Intan berpendapat, kewajiban karantina sepulang dari luar negeri juga tidak menjamin bahwa penularan baru virus corona bisa dikendalikan.

“Dan itu harus menjadi salah satu bagian dari kita yang harus mendengar para ahli epidemiolog dan sebagainya. Karena arus orang itulah penularan orang, yang katanya dari napas sepuluh detik (bisa menular), itu yang harus jadi acuan kita,” pungkas legislator dapil Depok-Bekasi ini. (TIA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement