sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dadan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Kiprah BGN Telah Disorot Kemenkeu hingga BPKP

Economics editor Anggie Ariesta
03/06/2026 23:00 WIB
Kejagung menetapkan Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi program MBG.
Kejagung menetapkan Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi program MBG. (Foto: iNews Media/Anggie Ariesta)
Kejagung menetapkan Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi program MBG. (Foto: iNews Media/Anggie Ariesta)

Kendati demikian, Kepala LPS periode 2020-2025 itu menegaskan, penangkapan terhadap Dadan dkk bukan rekomendasi Kemenkeu. Dia menyebut, penegakan hukum yang didahului dengan pencopotan petinggi BGN merupakan keputusan Presiden Prabowo Subianto setelah memberikan penilaian atas performa mereka selama memimpin BGN.

“Ini keputusan Bapak Presiden setelah melakukan evaluasi terhadap kinerja beliau kan. Kita enggak ikut campur,” kata Purbaya.

Menanggapi kekhawatiran soal potensi kebocoran anggaran jumbo BGN, Purbaya menjelaskan bahwa anggaran tersebut bakal dipotong, terutama mencoret pengadaan yang tidak relevan seperti motor listrik dan sepatu.

“Yang jelas memang anggarannya sekarang berapa? Rp260 (triliun)? Kan berkurang kan? Karena ada pemotongan segala macam. Jadi akan berkurang di bawah itu sedikit,” katanya.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement