Kendati demikian, Kepala LPS periode 2020-2025 itu menegaskan, penangkapan terhadap Dadan dkk bukan rekomendasi Kemenkeu. Dia menyebut, penegakan hukum yang didahului dengan pencopotan petinggi BGN merupakan keputusan Presiden Prabowo Subianto setelah memberikan penilaian atas performa mereka selama memimpin BGN.
“Ini keputusan Bapak Presiden setelah melakukan evaluasi terhadap kinerja beliau kan. Kita enggak ikut campur,” kata Purbaya.
Menanggapi kekhawatiran soal potensi kebocoran anggaran jumbo BGN, Purbaya menjelaskan bahwa anggaran tersebut bakal dipotong, terutama mencoret pengadaan yang tidak relevan seperti motor listrik dan sepatu.
“Yang jelas memang anggarannya sekarang berapa? Rp260 (triliun)? Kan berkurang kan? Karena ada pemotongan segala macam. Jadi akan berkurang di bawah itu sedikit,” katanya.
(Rahmat Fiansyah)