IDXChannel - Direktuf Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengungkapkan bahwa saat ini baru 84% masyarakat yang telah mendaftarkan dirinya pada program jaminan kesehatan dengan menjadi peserta program JKN-KIS.
Artinya masih terdapat sekitar 16% masyarakat Indonesia yang belum terdaftar pada program pemerintah mendapatkan jaminan kesehatan. Cakupan kepesertaan ini termasuk penduduk miskin dan tidak mampu, yang dibiayai oleh pemerintah sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
"Program ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat terlindungi jaminan kesehatan," ujar Ghufron dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/4/2022).
Ghufrom mengatakan setidaknya pada tahun 2024 diharapkan 98% rakyat Indonesia bisa terlindungi JKN-KIS sesuai dengan Target Rencana Pembangunan Menengah Jangka Panjang (RPJMN).
"Oleh sebab itu, pemerintah menginstruksikan 30 kementerian/lembaga tersebut untuk mensyaratkan JKN-KIS dalam berbagai keperluan," lajur Ghufron.