Kemudian, rapat, seminar dan sejenisnya 45 persen; kajian dan analisis 51,50 persen; diklat dan bimtek 29 persen; honor output kegiatan dan jasa profesi 40 persen; percetakan dann souvenir 75,90 persen; sewa gedung, kendaraan, dan peralatan 73,30 persen; lisensi aplikasi 21,60 persen.
Baca Juga:
Selanjutnya, jasa konsultan 45,70 persen; bantuan pemerintah 16,70 persen; pemeliharaan dan perawatan 10,20 persen; perjalanan dinas 53,90 persen; peralatan dan mesin 28 persen; infrastruktur 34,30 persen dan belanja lainnya 59,10 persen.
"Dengan adanya efisiensi anggaran sebesar 57,46 persen kemendagri akan tetap melaksanakan tugas dan fungsi secara optimal," tutur Tito.
(kunthi fahmar sandy)