Meski demikian, kondisi membengkaknya subsidi energi imbas merangkak naiknya harga minyak mentah dunia dan ambruknya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, tak serta merta bisa membuat pemerintah langsung mengambil jalan pintas dengan kebijakan tidak populis, seperti menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Maret 2023, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur menggunakan Gini Ratio adalah sebesar 0,388. Angka ini meningkat 0,007 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2022 yang sebesar 0,381 dan meningkat 0,004 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2022 yang sebesar 0,384.
"Jika harus menaikkan harga BBM, maka konsekuensinya adalah terjadinya kenaikan inflasi. Selanjutnya berkonsekuensi dengan kemiskinan yang akan naik. Tingkat gini ratio yang masih agak jomplang ini mengerikan, karena kenaikan BBM ini biasanya akan berimbas pada terjadinya kerusuhan dan lain-lain," ungkap Sugeng.
Karena itu, Sugeng menyarankan agar pemerintahan selanjutnya yang sudah terpilih dari kontestasi Pemilu 2024, mau dan menegaskan komitmen terhadap kebijakan transisi energi dan memperluas bauran energi baru terbarukan (EBT).
"Tampaknya ini (transisi energi) menjadi sebuah keharusan, kita harus masuk ke EBT. Karena fosil di minyak sudah defisit, kita sudah net importer sekarang," tegas Sugeng. (TSA)