“PT Kereta Api Indonesia yaitu sebesar Rp1,8 triliun, PT Industri Kereta Api yaitu sebesar Rp976 miliar, untuk PT Pelayaran Indonesia sebesar Rp2,5 triliun, dan Perum Damri sebesar Rp1 triliun,” katanya.
Adapun usulan ini masih dalam tahap pendalaman antara Komisi VI DPR RI, Kementerian BUMN, dan perseroan yang bakal menerima suntikan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu. Sehingga, nominal yang diajukan belum final.
Hekal menyebut, pihaknya masih mendengar penjelasan dari masing-masing Direktur Utama empat BUMN, terutama alasan perusahaan harus disuntik anggaran negara.
“Pada kesempatan hari ini kita ingin mendengar dan melanjutkan pedalaman yang sudah kita lakukan dalam diskusi sebelumnya, langsung di jawab saja apa yang menjadi konsen dari teman-teman dalam diskusi kita sebelumnya, baru kita tanggapan sekali lagi,” ujar dia.
(YNA)