sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Era Kenaikan Suku Bunga, Bagaimana Dampaknya buat UMKM?

Economics editor Maulina Ulfa - Riset
22/09/2022 17:21 WIB
Meskipun dibayangi kenaikan suku bunga, tren positif pertumbuhan ekonomi dapat menjadi momentum untuk menjaga kinerja sektor UMKM tetap moncer.
Era Kenaikan Suku Bunga, Bagaimana Dampaknya buat UMKM? (Foto: MNC Media)
Era Kenaikan Suku Bunga, Bagaimana Dampaknya buat UMKM? (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pandemi Covid-19 menyebabkan ekonomi global mengalami resesi. Ditandai dengan pertumbuhan ekonomi nasional dan global yang negatif. Di awal pandemi, Indonesia sempat mengalami perlambatan pertumbuhan ekonomi -5,3% pada triwulan II 2020.

Salah satu sektor yang terpukul pandemi Covid-19 adalah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sektorn ini berkontribusi besar dalam perekonomian nasional. Menurut data Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (KUKM) kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional (PDB) di tahun 2018 mencapai 61,1% dengan daya serap tenaga kerja menapai 117 juta pekerja atau 97% secara nasional.

Lembaga konsultan McKinsey juga sempat memprediksi UMKM dapat memberikan peningkatan kontribusi terhadap PDB pada 2030 hingga USD140 miliar.

Di tahun yang sama jumlah pelaku UMKM mencapai 64,2 juta atau 99,99% dari jumlah pelaku usaha di Indonesia. UMKM tersebut didominasi oleh pelaku usaha mikro yang berjumlah 98,68% dengan daya serap tenaga kerja sekitar 89%.

Dua tahun berselang, menurut laporan Bank Indonesia (BI), rasio penyaluran kredit perbankan ke UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 7,15% pada kuartal I 2022. Angka tersebut meningkat secara tahunan dibanding kuartal 2021 dengan rasio 7,04%. (Lihat tabel di bawah ini.)

Pertumbuhan kredit  UMKM ini mencatat pertumbuhan hingga 15% dengan pembiayaan di sektor usaha mikro, mencatatkan laju yang paling tinggi.

Berdasarkan data BI pada Maret 2022, nilai outstanding kredit UMKM mencapai Rp1.171,8 triliun atau 20,03% dari total kredit yang disalurkan industri perbankan nasional sampai dengan Maret 2022. Kredit skala mikro juga tercatat mencapai Rp394,1 triliun atau 33,63% dari total kredit UMKM. Nilai itu tumbuh 94,7% year-on-year atau tertinggi di antara kelompok kredit usaha lainnya.

Sejak akhir 2021, tren pertumbuhan kredit skala mikro sangat kuat sejalan dengan berbagai program yang dijalankan oleh pemerintah, khususnya terkait dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Demikian pula kredit UMKM skala kecil tercatat tumbuh 27,4%, lebih tinggi dibandingkan dengan 27,2% YoY pada Februari 2022. Di sisi lain, kredit usaha menengah mengalami kontraksi yang lebih dalam menjadi sebesar -28,6% YoY pada Maret 2022.

Bayang-Bayang Kenaikan Suku Bunga

Meski menunjukkan kinerja memuaskan, pertumbuhan UMKM harus dijaga seiring dengan kondisi perekonomian global yang kian lesu. Pasca pengumuman kenaikan suku bunga The Fed, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 22-23 Agustus 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 bps menjadi 4,25%, suku bunga Deposit Facility  sebesar 50 bps menjadi 3,50%, dan suku bunga Lending Facility  sebesar 50 bps menjadi 5%.

Sebelumnya BI memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 3,75%, suku bunga Deposit Facility  sebesar 25 bps menjadi 3,00%, dan suku bunga Lending Facility  sebesar 25 bps menjadi 4,50%.

Di sektor UMKM, menurut BI pada Agustus 2022 pertumbuhan kredit UMKM mencapai 16,77% yoy didukung oleh segmen kredit mikro dan kecil. Di bulan sebelumnya pertumbuhan kredit UMKM tercatat sebesar 18,08% (yoy) pada Juli 2022. Meskipun masih tergolong tinggi, perlambatan pertumbuhan kredit sebesar 1,31% ini perlu dicermati.

Sementara itu, untuk kredit secara keseluruhan, pertumbuhan kredit juga menyentuh angka 10,62% yoy mayoritas pada sektor ekonomi dengan penurunan suku bunga kredit sebesar 48 basis poin mencapai 8,94%. Angka ini menurun dari angka 10,71% (yoy) pada bulan sebelumnya.

Selain potensi pelambatan kredit UMKM, juga harus diwaspadai dampaknya terhadap daya beli masyarakat yang bisa saja terdampak akibat kenaikan suku bunga. Orang bisa saja cenderung mengurangi pengeluaran untuk berbelanja di sektor UMKM.

Sebagai informasi, perekonomian Indonesia tumbuh impresif sebesar 5,44% (YoY) pada Triwulan 2 tahun 2022 dan secara triwulanan, ekonomi nasional tumbuh 3,73% (QoQ). Bahkan PDB harga konstan jauh lebih tinggi dibandingkan sebelum pandemi yakni sebesar Rp2.924 triliun.

Capaian ini menandakan tren pemulihan ekonomi Indonesia terus berlanjut dan semakin menguat. Di tengah momentum yang sedang membaik ini, menjaga sektor UMKM agar tetap stabil dari dampak guncangan ekonomi global menjadi penting agar sektor ini tak kembali terpuruk seperti saat dihantam pandemi Covid-19. (ADF)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement