Market Watch
Last updated : 16:15 WIB 31/05/2023

Data is a realtime snapshot, delayed at least 10 minutes

Major Indexes
  • IHSG
  • 6,633.26
  • -3.16
  • -0.05%
  • LQ45
  • 949.67
  • +6.57
  • +0.7%
  • IDX30
  • 494.61
  • +4.07
  • +0.83%
  • JII
  • 530.52
  • -7.10
  • -1.32%
  • HSI
  • 18,949.94
  • +733.03
  • +4.02%
  • NYSE
  • 15,031.08
  • +143.94
  • +0.97%
  • STI
  • 3,166.30
  • +7.50
  • +0.24%
Currencies
  • USD-IDR
  • 14,990
  • 0.00%
  • 0
  • HKD-IDR
  • 7
  • 0.00%
  • 0
Commodities
  • Emas
  • 943,493
  • -0.08%
  • -786
  • Minyak
  • 1,028,614
  • -1.21%
  • -12,592

Ganjar Berupaya Tertibkan Tambang Ilegal yang Rugikan Negara Rp90 Miliar per Tahun

Economics
Eka Setiawan/Kontri
03/02/2023 22:07 WIB
Ganjar Pranowo membentuk Tim Terpadu untuk memberantas galian C ilegal di wilayahnya yang berpotensi rugikan negara Rp90 miliar per tahun.
Ganjar Berupaya Tertibkan Tambang Ilegal yang Rugikan Negara Rp90 Miliar per Tahun. (Foto: MNC Media)
Ganjar Berupaya Tertibkan Tambang Ilegal yang Rugikan Negara Rp90 Miliar per Tahun. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membentuk Tim Terpadu untuk memberantas galian C ilegal di wilayahnya. Tim tersebut melibatkan Pangdam IV/Diponeogoro, Kapolda Jateng, Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng, Kepala BIN daerah Jateng dan Direktur Kooordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pelindung.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jateng Sujarwanto saat rapat koordinasi tindak lanjut penataan pengelolaan usaha pertambangan mineral bukan logam dan batuan di Provinsi Jawa Tengah, di Gubernuran, Jumat (3/2/2023).

Tim terpadu itu diharapkan bisa bekerja sama menindak para penambang ilegal sekaligus menata pertambangan di Jawa Tengah. Tim terpadu itu sendiri merupakan Keputusan Gubernur Jateng nomor 543/5 Tahun 2023 tentang Pembentukan Tim Terpadu Penataan Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan di Provinsi Jawa Tengah. Ditetapkan di Semarang pada 20 Januari 2023 ditandatangani Ganjar Pranowo.

Pada paparannya Sujarwanto menyebut ada 188 titik tambang ilegal di Jawa Tengah, dengan lokasi terbanyak di kawasan Lereng Gunung Merapi ada 60 titik. Area terdampaknya 211,05 hektar.

“Namanya Peti (pertambangan tanpa izin),” kata Sujarwanto.  

Halaman : 1 2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis IDX Channel tidak terlibat dalam materi konten ini.