sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gelar Workshop UU Cipta Kerja, Pemerintah Integrasikan Perizinan yang Lebih Mudah

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
09/12/2021 09:43 WIB
Guna mempercepat realisasi implementasi Undang Undang No. 11 2020 Tentang Cipta Kerja, pemerintah menggelar Workshop sosialisasi UU Cipta Kerja.
Gelar Workshop UU Cipta Kerja, Pemerintah Integrasikan Perizinan yang Lebih Mudah. (Foto: MNC Media)
Gelar Workshop UU Cipta Kerja, Pemerintah Integrasikan Perizinan yang Lebih Mudah. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Guna mempercepat realisasi implementasi Undang Undang No. 11 2020 Tentang Cipta Kerja, pemerintah menggelar Workshop sosialisasi UU Cipta Kerja yang dipusatkan di Batam, Kepulauan Riau.

Sekretaris Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja Arif Budimanta mengatakan, penyelenggaraan workshop tidak hanya sekadar sosialisasi namun juga, lebih kepada pengenalan masalah dan pencarian solusi. 

“Ini untuk melihat sejauh mana implementasi dan efektivitas UU Cipta Kerja di tiap daerah, termasuk dalam hal mengenal transformasi perizinan yang lebih mudah, lebih cepat dan lebih pasti melalui integrasi sistem berbasis digital antar kementerian dan pemerintah daerah,” ujar pada keterangan tertulisnya, Rabu (8/12/2021).

BP Batam saat ini sudah menerapkan sistem Pendekatan Berbasis Risiko melalui Sistem Online Single Submission Risk-Based (OSS-RBA).

Sementara itu, Walikota Batam, sekaligus Kepala Badan Pengusahaan Batam, Muhammad Rudi mengatakan, implementasi UU Cipta Kerja dalam rangka percepatan investasi dan kemudahan pelayanan izin berusaha dilakukan dengan memberikan izin berusaha dari pendekatan berbasis perizinan menjadi pendekatan berbasis resiko. 

Menurutnya seluruh perizinan berjalan dengam baik terkecuali satu yakni pemberian izin hutan lindung dan lingkungan.

“Hanya satu itu saja yang masih di pusat. Kami berusaha bagaimana itu bisa pindah ke Kota Batam Sesuai dengan UU nomor 11 tahun 2020 dan PP 41 tahun 2021,” kata Rudi

Saat ini, Rudi menambahkan sudah ada lima belas ribu ijin usaha yang dikeluarkan PB Batam lewat OSSRBA di berbagai sektor. Namun Rudi mengungkapkan, para investor masih menunggu karena Pandemi Covid-19 masih merebak.

“Antrian investasi ini dipastikan akan meningkat, jika pandemi Covid-19 mereda,” Semoga pandemi ini segera teratasi. Masyarakat dan pengusaha merasa nyaman dan ekonomi kita bangkit lagi,” pungkasnya. (TYO)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement