Achmad mengingatkan bahwa perusahaan di sektor penyedia industri juga tidak boleh dirugikan. Perlu ada keseimbangan antara penyedia dengan pengguna energi.
”Kalau penyedia energi mengalami suffering, neraca keuangan yang nggak kuat, nanti bisa berdampak tidak bisa menyediakan energi lagi. Ini kan juga nggak boleh,” kata dia.
Di sisi lain, lanjutnya, menurut Achmad, kenaikan harga energi termasuk gas seharusnya membuat perusahaan di industri pengguna berpikir lebih kreatif dengan melakukan efisiensi.
Dalam beberapa hari terakhir, isu harga gas industri memang kembali menjadi sorotan publik dan kerap dikaitkan langsung dengan pelemahan daya saing industri serta potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang jumlahnya mencapai 55 ribu tenaga kerja. Menanggapi hal tersebut, Penasihat Khusus Presiden Said Iqbal mengungkapkan angka 55 ribu pekerja yang beredar bukan merupakan angka PHK aktual.
”Jadi, tidak benar juga kalau disebut 55 ribu karyawan akan terkena PHK. Memang ada ribuan yang terdampak. Kalau ada perusahaan granit yang melakukan PHK, jumlahnya ratusan orang dan itu terjadi akibat dampak perang serta kenaikan harga BBM yang tinggi,” ujar dia.