sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Harga Tak Kunjung Turun, Distribusi Minyak Goreng Masuk Radar KPPU

Economics editor Wahyudi Aulia Siregar
12/01/2022 14:49 WIB
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kini mulai memasukkan minyak goreng ke dalam radar mereka.
Harga Tak Kunjung Turun, Distribusi Minyak Goreng Masuk Radar KPPU. (Foto: MNC Media)
Harga Tak Kunjung Turun, Distribusi Minyak Goreng Masuk Radar KPPU. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kini mulai memasukkan minyak goreng ke dalam radar mereka. Langkah ini dilakukan setelah melihat harga komoditas tersebut tidak kunjung turun dalam beberapa hari terakhir.

padahal, seharusnya harga komoditi tersebut turun setelah harga sawit mentah sebagai bahan baku utama minyak goreng, telah mengalami penurunan meski belum sepenuhnya normal.

Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Medan, Ridho Pamungkas,  mengungkapkan mendalami fakta perbandingan kenaikan CPO sebesar 23,11% yang benar-benar direspons oleh industri. Yakni dengan menaikan harga untuk minyak goreng curah hingga 40,44%; dan minyak goreng kemasan hingga 29,87%.

Data harga minyak goreng vs Bursa CPO Internasional, harga CPO dari Januari 2021 ke Januari 2022, Oktober harga CPO sempat menyentuh 1,400. Kemudian bertahan di angka 1,300 sejak November 2021 hingga Januari 2022. Sedangkan harga minyak goreng merangkak naik sedikit.

“Dari sini kita memang mau lihat benar apakah dari sisi CPO sudah turun atau belum. Karena itu yang mempengaruhi harga tersebut. Kalau misalnya harga CPO turun dan harga minyak goreng tetap tinggi tentu menjadi pertanyaan kita,” ujar Ridho, Rabu (12/1/2022).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement