Pemerintah dalam waktu singkat dapat memerintahkan biaya PCR turun dari Rp900 ribu jadi Rp500 ribu kemudian Rp300ribu, ini menunjukkan selama ini pemerintah mengetahui biaya tes PCR overpriced.
"Ketika COVID-19 melandai dan makin banyak warga yg sudah vaksinasi, kebutuhan PCR juga menurun. Baru saat ini Pemerintah menurunkan biayanya, ini kan tinggi di luar kewajaran, tapi dibiarkan. Memberi kesempatan kepada pengusaha mengambil keuntungan besar di luar kewajaran," tambahnya.
Selama ini pemerintah gunakan Antigen untuk deteksi dan Antigen hasilnya keluar dengan lebih cepat dalam 15-20 menit dan calon penumpang langsung masuk ke pesawat/KA/bus daripada hasil PCR yg berlaku 3 hari.
"Sungguh aneh, yang melindungi diri pelaku perjalanan dan masyarakat adalah vaksinasi. Bukan hasil tes PCR maupun Antigen, kembalikan seperti dulu. Tanpa vaksinasi dilarang naik transportasi umum dengan regulasi Vaksinasi 1 kali wajib PCR dan Vaksinasi 2 kali wajib Antigen," tutupnya. (TYO)