sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Harga Tiket Pesawat Lagi Melonjak, Pemerintah Malah Naikkan Tarif Airport Tax

Economics editor Heri Purnomo
17/07/2022 03:22 WIB
Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (APJAPI) menilai langkah Kemenhub menaikkan tarif airport tax tidak pada waktu yang tepat.
Harga Tiket Pesawat Lagi Melonjak, Pemerintah Malah Naikkan Tarif Airport Tax (FOTO: MNC Media)
Harga Tiket Pesawat Lagi Melonjak, Pemerintah Malah Naikkan Tarif Airport Tax (FOTO: MNC Media)

Sementara itu,  untuk hari ini  bandara yang mengalami kenaikan tarif airport tax yakni, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, Bandara Adi Soemarmo Solo, Bandara Adi Sucipto Yogyakarta, Bandara Sultan Hassanudin, Bandara Sepinggan Balikpapan, Bandara Internasional Syamsudin Noor, Bandar Udara Internasional Lombok, Bandara Internasional Sam Ratulangi, Bandara Internasional Frans Kaisiepo dan Bandara Sentani Jayapura.

Sedangkan, tarif airport tax di Bandara Soekarno-Hatta Terminal 2 dan 3 untuk rute domestik naik masing-masing sebesar 41 persen dan 30 persen menjadi Rp119.880 dan 168.720. Kenaikan ini akan dimulai pada 1 Agustus 2022. (RRD)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement