Lebih lanjut, pembatasan penjualan di tempat bermain anak juga dinilai tidak masuk akal jika diimplementasikan dan justru menimbulkan ketidakpastian usaha karena pungutan liar di lapangan.
“Ini yang perlu diluruskan kembali, mau diletakkan di satuan pendidikan mana? Karena masih belum jelas. Dampaknya ya memunculkan rokok ilegal yang akan masuk dan mudah dibeli ketengan,” kata dia.
Andry juga menjelaskan dampak yang dapat terjadi jika aturan ini diberlakukan pada masa pemerintahan Prabowo-Gibran. Potensi kehilangan penerimaan negara dari cukai hasil tembakau dapat mencapai lebih dari Rp200 triliun.
Potensi kehilangan ini juga akan menghambat target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen yang direncanakan pemerintahan baru kelak.