sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hukum Adat Bikin Minat Investasi di Daerah Rendah? Simak Penjelasan APINDO

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
20/10/2022 15:38 WIB
Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menilai, hukum adat membuat minat investasi di daerah lebih rendah.
Hukum Adat Bikin Minat Investasi di Daerah Rendah? Simak Penjelasan APINDO (Foto: MNC Media)
Hukum Adat Bikin Minat Investasi di Daerah Rendah? Simak Penjelasan APINDO (Foto: MNC Media)

Bagi sektor usaha, lanjut dia, pengakomodasian hukum adat ini menimbulkan ketidakpastian hukum serta dapat menurunkan minat investasi di daerah tersebut, karena adanya keharusan memenuhi kewajiban adat setempat. 

Selain itu, pengakomodasian hukum adat ini dalam RKUHP juga berpotensi disalahgunakan karena proses pemidanaan bisa tetap dilakukan selama dianggap melanggar adat-istiadat setempat meskipun tidak ada aturan tertulisnya sekalipun.

Hariyadi menjelaskan, terkait struktur hukum, harus jelas apalagi negara kita ini sudah menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), tentunya yang diutamakan adalah hukum yang berlaku secara umum. 

"Kalau kita bicara hukum adat, pada dasarnya itu juga akan menjadi masalah karena setiap daerah itu bisa mempunyai persepsi yang berbeda-beda terhadap suatu masalah," ungkapnya.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement