"Itu sebenarnya sudah jelas. Ini yang menurut pandangan kami harus dilihat dari perspektif kepastian hukum kita ke depan. Karena kalau nanti sampai ini terjadi seperti yang saya sampaikan itu maka akan sulit bagi suatu investasi masuk ke suatu daerah karena pasti akan mengalami gangguan," terang Hariyadi.
Oleh karena itu, penting bagi pengusaha untuk diajak diskusi bersama dengan DPR guna membahas RKUHP ini. Namun sayangnya, sampai hari ini APINDO belum juga dilibatkan.
"Sampai hari ini APINDO dan juga rekan-rekan dari dunia bisnis belum diajak bicara oleh DPR di dalam pembahasan atas materi yang ada di dalam rancangan kitab undang-undang hukum pidana. Ini tentunya menjadi hal yang penting bagi kami," ujar
Guna pertemuan ini bisa berlangsung, Hariyadi mengaku telah mengirimkan surat kepada DPR untuk diadakan rapat dengar pendapat umum.
(DES)