sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Indonesia-EFTA CEPA Resmi Berlaku, Akses Ekspor ke Eropa Makin Terbuka Lebar

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
02/11/2021 08:46 WIB
Mendag RI Muhammad Lutfi menyampaikan, persetujuan kemitraan ekonomi komprehensif antara Indonesia dan negara-negara EFTA.
Indonesia-EFTA CEPA Resmi Berlaku, Akses Ekspor ke Eropa Makin Terbuka Lebar
Indonesia-EFTA CEPA Resmi Berlaku, Akses Ekspor ke Eropa Makin Terbuka Lebar

Eksportir Indonesia, lanjut Mendag, akan mendapatkan tarif preferensi, dengan memenuhi Ketentuan Asal Barang dan Deklarasi Asal Barang, sebagaimana diatur dalam Permendag No. 58 tahun 2021.

"Untuk eksportir Indonesia ke Swiss dan Norwegia, sangat penting menggunakan dokumen SKA IE-CEPA ini sebagai pengganti skema tarif preferensi GSP yang diberikan oleh Swiss dan Norwegia untuk Indonesia selama ini. Untuk eksportir ke Norwegia akan diberikan masa transisi hingga 1 Februari 2022 untuk menggunakan skema GSP," paparnya.

Mendag juga menjelaskan, jika dilihat dari karakteristik produknya, perdagangan Indonesia dan EFTA bersifat komplementer. Adapun dampak positif bagi industri nasional adalah akan memperoleh tambahan pilihan sumber bahan baku/barang modal dengan tarif 0 persen.

"Indonesia menghapus tarif bea masuk untuk 84 persen dari total pos tarifnya. Preferensi tarif diberikan, baik pada awal implementasi maupun secara bertahap, hingga tahun kedua belas," imbuh dia.

Sedangkan, di sisi perdagangan jasa, sambung Mendag, IE-CEPA memberikan akses pasar tenaga kerja profesional yang lebih terbuka untuk kategori business visitors, intra-corporate transferee (transfer tenaga kerja antar perusahaan yang sama), contractual services supplier, graduate trainee, internship dan independent professional untuk bekerja di negara-negara EFTA.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement