IDXChannel - Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI), Edy Suyanto, mengatakan industri keramik dalam negeri terancam dengan praktik impor yang penuh kecurangan, terutama dari China.
Edy mengatakan impor keramik sebelumnya yang utamanya berasal dari Vietnam dan India tidak terlalu mengganggu geliat industri dikarenakan dapat berkompetisi yang sehat.
"Selama kita semua berkompetisi at the same level, kita memberikan karpet merah untuk impor keramik. Industri keramik kita juga punya daya saing kok," ujar Edy dalam Market Review IDX Channel, Senin (22/7/2024).
Selain praktik impor keramik yang curang, dia menyoroti adanya praktik dumping produk keramik asal China. "Saya yakin negara sehebat apapun, kalau dihadapkan praktik curang dan dumping impor, lama-lama juga jebol," tutur Edy.
Dia mencontohkan pengaturan impor atas kecurangan dan dumping, sudah dipraktekkan oleh negara-negara di Uni Eropa sejak tahun 2011. Edy menambahkan pengaturan tersebut diterapkan melalui kebijakan bea masuk anti dumping (BMAD) atas produk Tiongkok dengan besaran 70-an persen.
"Selain itu Uni Eropa juga menerapkan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) secara next level atas produk China yaitu 150 persen sampai lebih," katanya.
Kondisi tersebut juga dilakukan oleh Amerika Serikat atas produk keramik China, dengan kebijakan BMAD sebesar 200-350 persen pada 2020. Hal itu diikuti oleh negara- negara di Timur Tengah yang menerapkan hal yang sama atas tindakan produk dumping asal China.