Kata dia, pemerintah fokus 2021 tetap penanganan covid melalui 3T (testing, tracing dan treatment termasuk isolasi), vaksinasi dan penerapan disiplin protokol kesehatan. Sedangkan, ukungan untuk tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid dan tenaga yang melakukan vaksinasi dan penerapan disiplin kesehatan akan tetap diprioritaskan, disesuaikan dengan perkembangan dan dinamika Covid.
“Kemenkeu bersama Kemenkes masih terus melakukan penghitungan detail rencana belanja detail dengan perkembangan dinamis ini- sehingga dukungan untuk penanganan Covid dapat terpenuhi di th 2021 ini," tandasnya.
Terkait pemotongan insentifi ini terungkap berdasarkan data LaporCovid-19 menunjukkan sebanyak 75,6% dari 160 nakes belum menerima insentif. “LaporCovid temukan ada 75,6% nakes yang sama sekali belum menerima dana insentif sesuai KMK 2597/2020. Kalo pun menerima, 24% nya tidak utuh alias dipotong,” dikutip dari akun Twitter @LaporCovid, Kamis (4/2/2021).
Padahal, lebih dari 40% mereka yang belum menerima insentif ini bekerja di RS Rujukan Covid-19 dan memberikan pelayanan Covid-19. Sementara nakes yang telah menerima insentif ternyata juga tidak menerima haknya secara penuh. (RAMA)