Bukan hanya itu, Indonesia juga berhasil mencapai kesepakatan dalam kerja sama di bidang hukum lewat perjanjian ekstradisi yangprogresif, fleksibel, dan antisipatif terhadap perkembangan bentuk dan modus tindak kejahatan di masa sekarang dan masa depan.
“Selain itu pemberlakukan masa berlaku surut atau retroaktif hingga 18 tahun terhadap tindak kejahatan yang berlangsung sebelum berlakunya perjanjian ini juga telah disepakati bersama,” urainya
Dengan berlakunya perjanjian ini, Indonesia akan mampu menuntaskan pelaku kejahatan di masa lampau dan siap untukmengimplementasikan Keputusan Presiden terkait Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.
“Saya sungguh mengapresiasi komitmen, konsistensi, serta kerjasama yang dilakukan oleh seluruh tim negosiasi pemerintah Republik Indonesia dalam mensukseskan perjanjian penting antara dua negara,” ujarnya.
“Namun di balik semua in saya pikir keberhasilan yang kita raih hari ini tak bisa lepas dari peran besar kepemimpinan Presiden Jokowi sebagai Kepala Negara Republik Indonesia yangpunya gaya diplomasi bersahabat dan luwes namun tetap memegang teguh prinsip sebagai negara berdaulat,” tandasnya. (TYO)