sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenhub Minta Operator Bandara Segera Sosialisasikan Kenaikan Airport Tax

Economics editor Heri Purnomo
16/07/2022 18:30 WIB
Kemenhub meminta kepada operator bandara untuk segera mensosialisasikan kenaikan tarif airport tax kepada masyarakat luas di 19 bandara.
Kemenhub Minta Operator Bandara Segera Sosialisasikan Kenaikan Airport Tax (FOTO: MNC Media)
Kemenhub Minta Operator Bandara Segera Sosialisasikan Kenaikan Airport Tax (FOTO: MNC Media)

Sedangkan, tarif airport tax di Bandara Soekarno-Hatta Terminal 2 dan 3 untuk rute domestik naik masing-masing sebesar 41 persen dan 30 persen menjadi Rp119.880 dan 168.720. Kenaikan ini akan dimulai pada 1 Agustus 2022. (RRD)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement