sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenhub Minta Operator Bandara Segera Sosialisasikan Kenaikan Airport Tax

Economics editor Heri Purnomo
16/07/2022 18:30 WIB
Kemenhub meminta kepada operator bandara untuk segera mensosialisasikan kenaikan tarif airport tax kepada masyarakat luas di 19 bandara.
Kemenhub Minta Operator Bandara Segera Sosialisasikan Kenaikan Airport Tax (FOTO: MNC Media)
Kemenhub Minta Operator Bandara Segera Sosialisasikan Kenaikan Airport Tax (FOTO: MNC Media)

Ketua Umum Apjapi, Alvin Lie menjelaskan, disaat harga tiket naik karena lonjakan harga avtur yang sudah lebih dari 100 persen dibanding harga avtur pada awal tahun, beban konsumen transportasi udara justru diperberat dengan kenaikan PJP2U atau yang cukup signifikan.

"Pemberlakuan kenaikan saat ini juga tidak tepat, karena mendorong makin mahalnya biaya transportasi angkutan udara," katanya. 

Alvin menyesalkan para operator bandara tidak mengumumkan kenaikan tarif PJP2U secara transparan. Menurutnya kenaikan tarif PJP2U seharusnya diumumkan terlebih dahulu sebelum diberlakukan.

Alvin menyebutkan tarif airport tax di Bandara Pattimura Ambon naik sebesar 40 persen menjadi 70.000 dari semula 50.000 dan Bandara El Tari Kupang alami kenaikan mencapai 75 persen menjadi Rp70.000 dari sebelumnya hanya 40.000. Kenaikan tarif pada dua bandara tersebut telah dilakukan sejak 24 Juni 2022.

Sementara itu, untuk hari ini bandara yang mengalami kenaikan tarif airport tax yakni, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, Bandara Adi Soemarmo Solo, Bandara Adi Sucipto Yogyakarta, Bandara Sultan Hassanudin, Bandara Sepinggan Balikpapan, Bandara Internasional Syamsudin Noor, Bandar Udara Internasional Lombok, Bandara Internasional Sam Ratulangi, Bandara Internasional Frans Kaisiepo dan Bandara Sentani Jayapura.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement