sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenperin Sita Produk Impor Tak Ber-SNI Senilai Rp5,09 Miliar, Ada Mainan Anak hingga Sepatu

Economics editor Tangguh Yudha
16/12/2024 20:00 WIB
Penyitaan terhadap barang-barang impor tersebut dikarenakan belum memiliki Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SNI). 
Kemenperin Sita Produk Impor Tak Ber-SNI Senilai Rp5,09 Miliar, Ada Mainan Anak hingga Sepatu. Foto: MNC Media.
Kemenperin Sita Produk Impor Tak Ber-SNI Senilai Rp5,09 Miliar, Ada Mainan Anak hingga Sepatu. Foto: MNC Media.

Tujuan dari pelaksaan pengawasan ini dilakukan agar dapaf meningkatkan daya saing industri melalui pemberlakuan SNI secara wajib dan pengawasan yang berkelanjutan.

Kepala Pusat Pengawasan Standarisasi Industri (PPSI) M. Taufik mengatakan bahwa pengasawan terhadal barang impor ini dilakukan pada Oktober hingga November. Semua barang impor ini berasal dari China kecuali sepatu pengaman dengan merek Caterpillar.

"Jadi hasil temuan di bulan Oktober dan November kita sampaikan publikasi di bulan Desember. Dan barang impor ini sebagian besar berasal dari China, kecuali sepatu pengaman," ujar Taufik.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement