sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemensos Bantah Miliki 1,1 Juta Data Penerima Bansos DKI Jakarta 

Economics editor Widya Michella
18/10/2023 09:41 WIB
Kemensos telah memiliki ISO 27001:2002 terkait sistem manajemen keamanan informasi dan sertifikat ISO 9001:2015 terkait manajemen mutu.
Kemensos Bantah Miliki 1,1 Juta Data Penerima Bansos DKI Jakarta  (foto: MNC media)
Kemensos Bantah Miliki 1,1 Juta Data Penerima Bansos DKI Jakarta  (foto: MNC media)

IDXChannel - Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa jumlah masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) di DKI Jakarta tercatat sebanyak 213.945 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Jumlah tersebut didasarkan pada data Kemensos per Februari 2022, yang menjadi rujukan bagi pelaksanaan program bansos hingga saat ini.

Data tersebut sekaligus membantah klaim Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta yang mengaku telah menemukan sedikitnya 1.143.639 warga tidak layak menerima bantuan sosial (bansos) pada Februari 2022.

Temuan ini oleh Dinsos DKI Jakarta didasarkan pada hasil verifikasi terhadap data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dengan 5.327.074 warga terdaftar.

"Dari data tersebut, sebanyak 1.143.639 diketahui tidak layak (menerima bantuan sosial)," ujar Kepala Dinsos DKI Jakarta, Premi Lasari, dalam keterangan resminya, pekan lalu.

Klaim tersebut pun langsung dibantah oleh Plt. Kepala Biro Humas Kemensos, Supomo, yang menyebut bahwa jumlah masyarakat penerima bansos di DKI Jakarta hanya sebanyak 213.945 KPM.

"Data ini jauh di bawah angka 1,1 juta yang disebut pada judul artikel tersebut," ujar Supomo,Rabu (18/10/2023).

Dari data ratusan tersebut, Supomo merinci, penerima bantuan sembako 138.428 KPM, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 4.682 KPM, dan penerima bantuan Sembako dan PKH sebanyak 70.835 KPM (mendapat dua Bansos).

Lebih lanjut, Supomo juga menyatakan bahwa Kemensos telah memiliki ISO 27001:2002 terkait sistem manajemen keamanan informasi dan sertifikat ISO 9001:2015 terkait manajemen mutu.

Sehingga Kemensos selalu mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan, yang pada saatnya akan diaudit terkait pelaksanaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bahkan Kemensos turut mencatat, selama kurun waktu Maret 2021 sampai dengan Oktober 2023, Pemprov DKI Jakarta melakukan penidaklayakan sebanyak lima kali.

Sedangkan daerah lain melakukannya lebih sering, hampir tiap bulan melakukan penidaklayakan karena tiap bulan ditetapkan SK Mensos untuk antisipasi perubahan yang terjadi, misalnya: PM meninggal.

Rincian penidaklayakan oleh Pemprov DKI Jakarta di Data Kementerian Sosial, terkait penerima bantuan program Sembako 36.894 jiwa, PKH 44.705 jiwa, dan PBI sebanyak 12.045 jiwa. 

"Kami belum pernah menerima permintaan penidaklayakan DTKS sejumlah 1.143.639 oleh Dinsos DKI Jakarta, sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan tersebut. Yang sudah diterima justru pengusulan DTKS sebanyak 984.633 jiwa," tutur Supomo.

Dalam Undang-undang nomor 13 Tahun 2011 pasal 9 ayat 4 dan 5 menunjukkan kewajiban pemerintah daerah untuk menyampaikan pendaftaran dan perubahan data sebagaimana dimaksud pada ayat 3 kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri. 
Pemerintah daerah dapat melakukan verifikasi dan validasi terhadap pendaftaran dan perubahan sebagaimana dimaksud pada ayat 3.

"Dalam hal ini, jelas bahwa perubahan, baik penambahan dan penidaklayakan, adalah usulan dari daerah," ungkap Supomo.

Pada UU nomor 13 tahun 2011 pasal 8 ayat 5 menyebutkan bahwa verifikasi dan validasi data dilakukan secara berkala sekurangnya 2 (dua) tahun sekali.

Namun karena data kependudukan berubah cepat, baik ada yang meninggal, berpindah domisili, bayi lahir, dan sebagainya, maka Kementerian Sosial melakukan pembaruan DTKS minimal sekali tiap bulannya.

Supomo menambahkan bahwa Progres perbaikan DTKS yang dilakukan Kementerian Sosial bersama K/L lain dan Pemerintah Daerah seluruh Indonesia sampai saat ini, sebanyak 68.211.528 data sudah ditidurkan atau di-non ops-kan, sebesar 41.377.528 data sudah diperbaiki, sejumlah 2.284.992 KPM penerima Bansos sudah ditidaklayakan.

"Serta telah diterima 21.072.271 data usulan baru, yang sudah mendapatkan Bansos sebanyak 15.294.921 jiwa dan yang diusulkan masuk DTKS saja sudah ada sebesar 4.473.332 jiwa," tegas Supomo. (TSA)

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement