Menteri ATR juga menuturkan bahwa meskipun sertifikat tanah elektronik hanya satu lembar tetapi alas hak tersebut benar-benar dokumen negara yang sah dan berkekuatan hukum, bahkan lebih aman karena sudah terdaftar secara digital.
Selain memasifkan penerbitan sertifikat tanah elektronik, pihaknya juga mendapatkan tugas dari Kepala Negara untuk memasifkan pula penerbitan sertifikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Saat ini, Program PTSL telah mencapai 91,3 juta bidang tanah yang telah disertifikatkan dari 120 juta bidang tanah yang ditargetkan di seluruh Indonesia.
AHY mengaku bahwa Kementerian ATR/BPN juga akan terus menjadi bagian dari upaya besar pemerintah dalam menghadirkan keadilan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui kebijakan Reforma Agraria, khususnya melalui program redistribusi tanah.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan secara simbolis sebanyak 10.323 sertifikat tanah elektronik redistribusi kepada para pemegang hak lahan di Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur.