Dalam kesempatan itu, Presiden memperkenalkan perbedaan fisik sertifikat elektronik yang hanya selembar kertas, tidak setebal sertifikat tanah konvensional.
Dalam lembar sertifikat tanah elektronik, kata Jokowi, ditulis keterangan bidang tanah, pemegang hak, dan alamat pemegang hak.
Dalam penyerahan sertifikat tanah di Banyuwangi, Presiden Jokowi juga didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimoeljono, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, dan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.
(DKH)