sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kementerian ATR/BPN Telah Menerbitkan 38.194 Sertifikat Elektronik 

Economics editor Dian Kusumo Hapsari
01/05/2024 08:19 WIB
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat telah menerbitkan sebanyak 38.194 sertifikat tanah elektronik hingga April 2024.
Kementerian ATR/BPN Telah Menerbitkan 38.194 Sertifikat Elektronik. (Foto: MNC Media)
Kementerian ATR/BPN Telah Menerbitkan 38.194 Sertifikat Elektronik. (Foto: MNC Media)

"Ini adalah redistribusi tanah yang paling besar di seluruh Indonesia, di Banyuwangi ini," kata Presiden Jokowi dalam pidato sambutannya.

Kepala Negara mengatakan lahan yang telah bersertifikat kepemilikan itu ada yang berupa eks lahan hutan hingga lahan hak guna usaha (HGU) yang sejak 1938 belum pernah terurus pengajuan sertifikatnya.

"Kalau seseorang punya lahan, tapi nggak punya sertifikat, kalau terjadi sengketa, kalah, panjenengan (Anda, Red) pasti kalah, nggak pegang sertifikat, mau apa?" katanya.

Dikatakan Presiden, sertifikat tanah adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai bukti kepemilikan seseorang atas suatu lahan. Dokumen ini juga menjadi dasar untuk berbagai transaksi tanah, seperti jual beli, sewa, atau gadai.

"Ini penting, karena yang terjadi 10 tahun saya menjadi presiden, kalau ke daerah, masuk ke desa, masuk ke kampung, isinya hanya sengketa tanah, urusan sengketa tanah, urusan konflik tanah. Karena apa? Panjenengan mboten (Anda tidak) pegang yang namanya sertifikat," tuturnya.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement