IDXChannel - Pemerintah melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) resmi meluncurkan sistem katalog elektronik (E-katalog) versi terbaru atau V 6.0, Kamis (28/3/2024). Platform tersebut merupakan hasil kerja sama dengan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM).
“Alhamdulillah, kita tahu di tahun 2023 muncullah Perpres penugasan Telkom yaitu Perpres 17/2023 tentang Percepatan Transformasi Digital Pemerintah. Untuk Telkom bisa bersama dengan LKPP mengembangkan SPSE, termasuk E-katalog di dalamnya,” ujar Kepala LKPP, Hendrar Prihadi, dalam peluncuran E-katalog V6.0, Jakarta Pusat.
Dia mengatakan berkat kerja sama dengan Telkom, pihaknya bisa memperbaharui dan menerbitkan E-katalog versi terbaru. Adapun, keterlibatan Telkom dalam pembaharuan sistem E-katalog mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital Pemerintah.
Menurutnya, E-katalog versi lama meskipun sudah membawa LKPP mencapai target pemerintah, namun belum ideal sebagai sebuah platform belanja pemerintah. Pasalnya, E-katalog terdahulu dan masih digunakan saat ini belum sepenuhnya menggunakan sistem end to end, layaknya sebuah marketplace.
Sehingga, hal itu membuat lemah pada sejumlah fitur E-katalog. Misalnya pembuatan akun, tayang produk, transaksi, melacak, pengiriman, hingga sistem pembayaran.
Kendati begitu, kelemahan E-katalog bisa diatasi setelah LKPP dan Telkom meluncurkan versi 6.0. Harapannya aksi pembaharuan juga ikut mendorong jumlah tayang produk karena sistemnya lebih responsif, tidak membingungkan, simpel, dan mudah diakses dari berbagai jenis perangkat.