IDXChannel - Di tengah pandemi Covid-19 dan kebijakan PPM Darurat, pemerintah berencana menaikkan cukai hasil tembakau (CHT). Keputusan tersebut dianggap tidak memperhitungkan daya beli masyarakat.
Seperti yang dikatakan oleh Koordinator Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) Mohammad Nur Azami bahwa rencana kenaikan cukai tersebut tidak mempertimbangkan daya beli konsumen. Para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) masih membutuhkan dorongan ekonomi di tengah daya beli masyarakat yang belum membaik seperti saat ini. Apalagi, saat ini banyak pabrikan yang telah mengurangi tenaga kerjanya akibat pandemi Covid-19.
“Di hilir, ada UMKM baik retail tradisional maupun modern yang sudah terpukul. Dengan situasi di mana daya beli konsumen menurun, siapa yang mau beli rokok? Kondisi ini juga harus diwaspadai karena akan menyuburkan rokok ilegal,” kata Azami kepada MPI, Jumat (27/8/2021).
Kenaikan cukai rokok yang eksesif, lanjut dia, tidak hanya menekan industri sebagai produsen, tetapi juga konsumen. Menurut Azami, pemerintah harus realistis untuk melihat kondisi masyarakat di lapangan.
Dia berharap konsumen tidak lagi dipersulit dengan wacana kenaikan cukai. “Tolonglah, kami jangan dibebani, pengeluaran sudah naik, tapi UMR tidak naik,” katanya.